Materi 46 – AlQurān AlKarim Adalah Kalam Allāh Subhānahu wa Ta’āla

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
AqidahManhajRukun Iman

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصْحابه ومن والاه

Anggota grup whatsapp Dirosah Islamiyyah, yang semoga dimuliakan oleh Allāh.

Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, kembali kita dipertemukan oleh Allāh pada kesempatan kali ini untuk melanjutkan pembahasan Kitab Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikarang oleh Fadhilatul Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullāh.

Masih kita pada pembahasan Rukun Iman yang Pertama yaitu tentang beriman kepada Allāh Azza wa Jalla.

Kita lanjutkan, ucapan beliau di dalam kitab ini, beliau mengatakan,

ونؤ من بأن القرآن الكريم كلام الله تعالى

Dan kami, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman, mempercayai, meyakini dengan seyakin-yakinnya, bahwasanya Al-Qurān Al-Karim adalah firman Allāh atau ucapan Allāh. Dan ini adalah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang telah menyelisihi di dalamnya sebagian aliran yang sesat.

Setelah beliau Rahimahullahu Ta’ala berbicara tentang keyakinan Ahlus Sunnah bahwasanya Allāh memiliki sifat Kalam, maka di sini beliau ingin menekankan bahwa Al-Qurān Al-Karim, kitab yang agung ini adalah bagian dari Kalamullāh.

Berarti ini pembahasan lebih khusus dari sebelumnya. Karena sebelumnya beliau berbicara tentang bahwasanya Allāh memiliki sifat Kalam, dan sudah berlalu penjelasannya.

Maka di sini beliau ingin menjelaskan bahwasanya di antara Kalamullāh adalah Al-Qurān Al-Karim. Al-Karim artinya adalah yang mulia, atau yang pemurah, sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla mensifati Al-Qurān dengan demikian, yaitu dengan “karomah”.

إِنَّهُۥ لَقُرْءَانٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya ini adalah Al-Qurān yang mulia.” [QS Al-Waqiah: 77]

Disifati demikian, ada yang mengatakan karena banyaknya pahala bagi orang yang membaca Al-Qurān. Sehingga dia disifati dengan Karim yaitu pemurah, karena orang yang membaca Al-Qurān ini mendapatkan pahala yang besar sebagaimana dalam hadits,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa yang membaca satu huruf di dalam Al-Qurān, maka baginya dari setiap satu huruf yang dia baca itu satu kebaikan. Dan satu kebaikan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan bahwasanya الم adalah satu huruf tapi Alif = ا adalah satu huruf, Lam = ل adalah satu huruf dan Mim = م adalah satu huruf.”
[HR Tirmidzi]

Jadi orang yang hanya sekedar dia membaca Alif Lam Mim = الم , sudah ditulis tiga kebaikan dan tiga kebaikan dilipatgandakan sehingga menjadi tiga puluh kebaikan.

Lalu bagaimana dengan orang yang membaca ayat yang lebih panjang daripada itu, bagaimana dengan orang yang membaca satu halaman, dua halaman, satu juz, berapa kebaikan yang dia dapatkan. Sehingga disifati Al-Qurān itu dengan Al Karim yaitu pemurah, karena orang yang membaca Al-Qurān ini akan banyak mendapatkan pahala.

Kemudian disifati dengan Al-Karim karena banyak kebaikan yang didapatkan dengan mengamalkan isinya. Jadi membaca saja sudah baik, mendapatkan pahala. Orang yang mengamalkan isinya maka dia akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Karena Al-Qurān Al-Karim ini adalah petunjuk bagi manusia, sehingga apabila dia mengamalkan isinya maka ini akan membawa dia kepada kehidupan yang baik di dunia. Dan dia akan mendapatkan keberuntungan yang besar dan keuntungan yang besar ketika dia bertemu dengan Allāh Azza wa Jalla.

Ini semua didapatkan yaitu dengan cara berpegang teguh dan mengamalkan apa yang ada di dalam Al-Qurān.

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

“Sesungguhnya Al-Qurān itu memberikan petunjuk membimbing kepada suatu (jalan) yang paling lurus.” [QS Al-Isra’: 9]

Kalau kita menghukumi di antara manusia dengan Al-Qurān, maka kita akan mendapatkan keadilan. Yaitu kita akan berbuat adil, apabila kita menghukumi manusia dengan Al-Qurān ini. Karena di dalamnya adalah hikmah dan juga keadilan, sehingga kalau seseorang memutuskan di antara manusia berdasarkan Al-Qurān pasti dia adil di dalam keputusannya.

Dan orang yang berbicara dengan Al-Qurān, maksudnya dia berucap dengan dasar Al-Qurān, dia صدق, orang yang demikian pasti dia jujur. Karena firman Allāh Azza wa Jalla ini adalah ( أصدق قيلا ) adalah firman yang paling benar, yang paling jujur tidak ada kedustaan di dalamnya.

Al-Qurān Al-Karim, disifati dengan ‘Al-karom’ dengan kemulian dengan kemurahan, karena banyaknya pahala orang yang membacanya dan banyaknya kebaikan bagi orang yang mengamalkan isinya.

كلام الله تعالى

Bahwasanya Al Qur’anul Karim ini adalah firman Allāh berdasarkan sebuah ayat di mana Allāh Subhanahu wa Taala mengatakan di dalam surat At Taubah ayat 6:

وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ٱسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ

“Dan apabila salah seorang di antara orang-orang musyrikin meminta perlindungan kepadamu, diperangi kemudian dia minta perlindungan, maka lindungilah dia, sampai dia mendengar firman Allāh.”

Sampai dia mendengar ucapan Allāh, maksudnya apa? Lindungi dia, dijaga darahnya jangan sampai ditumpahkan darahnya sehingga dia sempat untuk mendengarkan kalamullāh.

حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ

“Sampai dia mendengar kalamullāh.”

Apa yang dimaksud Kalamullāh di sini? Tidak lain dan tidak bukan Kalamullāh yang dimaksud adalah Al-Qurān.

Sampai mereka mendengar Al-Qurān yang dibacakan oleh Nabi atau dibacakan oleh salah seorang sahabat. Diharapkan dengan dia mendengarkan Al-Qurān tadi atau sebagian dari Al-Qurān tadi, dia terbuka hatinya dan dia mendapatkan petunjuk dan masuk ke dalam agama Islam. Inilah yang dimaksud dalam ayat ini.

Bukan maksudnya dia mendengar Kalamullāh secara langsung, bukan maksudnya mendengar ucapan Allāh secara langsung dari Allāh bukan, tapi maksudnya adalah mendengarkan Al-Qurān yang dibacakan oleh Nabi atau dibacakan oleh salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam.

Sehingga di sini kita tahu bahwasanya Allāh mengabarkan kepada kita bahwasanya Al-Qurān adalah ucapannya,

حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ

“Sampai dia mendengar Kalamullāh.”

Makanya Aqidah Ahlul Sunnah wal Jama’ah, Al-Qurān adalah Kalamullāh dan di dalam sebuah Hadits, Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam ketika beliau awal berdakwah, mendakwahi kaumnya, dan di situ beliau mendapatkan tantangan, gangguan dari kaumnya dan ditolak, maka beliau menawarkan kepada manusia yang datang ke kota Makkah untuk melaksanakan haji. Beliau mengatakan,

ألا رجل يحملني إلى قومه فإن قريشا قد منعوني أن أبلغ كلام ربي؛ او كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Adakah di antara kalian seseorang yang mau membawaku kepada kaumnya, karena sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarangku untuk menyampaikan Kalam Allāh (كلام ربي).”

Apa yang dimaksud? Menyampaikan Al-Qurān, yaitu membacakan Al-Qurān. Beliau mengatakan (كلام ربي) Kalam Rabb-ku

Di sini juga menguatkan dan menjelaskan kepada kita tentang bahwasanya Al-Qurān Al-Karim ini adalah Kalamullāh. Dan ini adalah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Demikianlah yang bisa kita sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, dan insya Allāh kita bertemu kembali pada pertemuan yang selanjutnya, pada waktu dan keadaan yang lebih baik.

و بالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Materi Kajian Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah