Materi 39 ~ Tertipu, Ujub Dan Kibr (09) – Tidak akan masuk surga orang yang sombong

Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه لله تعالى
AdabSyarah Kitab

🌍 Kajian Kitab
👤 Al-Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه الله
📗 Kitab Awaa’iqu ath Thalab (Kendala Bagi Para Penuntut Ilmu)
📝 as-Syaikh Abdussalam bin Barjas Alu Abdul Karim حفظه الله

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hadits lain yang diterima oleh Ibnu bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata Nabi ﷺ ,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

“Tidak akan masuk surga orang yang didalam hatinya ada ketakaburan walaupun sebesar biji debu/atom”. (Hadits Riwayat Muslim)
Siapa orang yang memiliki ketakaburan dalam hati sekecil atom dia tidak akan masuk surga. Apakah tidak akan masuk surga selama-lamanya alias kekal dineraka ? ini hadits dijadikan dalil oleh orang khawarij dan mu’tazillah tentang kekalnya pelaku dosa besar didalam neraka. Adapu ahlu sunnah tidak demikian karena pelaku dosa besar itu murtad atau tidak ? jawabannya tidak. Termasuk takabur itu dosa kecil atau besar ? jawabannya adalah besar tetapi tidak mengeluarkan pelakunya dari islam, tidak membuat dia murtad dari islam, tidak kafir dengan takaburnya dia tetap muslim dan tidak ada muslim yang kekal didalam neraka selama-lamanya sebesar apapun dosanya.
Adapun yang dimaksud tidak akan masuk surga orang yang didalam hatinya ada ketakaburan walaupun sekecil atom ada dua makna yakni pertama dia kekal didalam neraka selama-lamanya karena dia murtad dari islam alias kafir apabila dia menghalalkan perbuatan takaburnya. Karena menghalalkan apa yang Allah haramkan kufur sesuatu yang dinyatakan menurut Al-Qur’an haram kemudian menurut hadits haram lalu kita katakan “tidak haram” maka dia bisa kufur walaupun dia tidak melakukannya. Misalnya “LGBT apa salahnya yang penting suka sama suka ?”, “Berzinah apa salahnya yang penting suka sama suka ?” “menurut saya halal-halal saja karena tidak ada yang dirugikan”, dia pakai logika. Kalau ayat yang nyata jelas mengharamkannya tegas tentang hal itu dia lawan dengan logika, dia bisa kufur dengan ucapannya menghalalkan yang Allah haramkan. Kedua adapun orang yang tidak menghalakan takabur, dia tau takabur itu buruk, dia tau takabur itu jelek, dia tau takabur itu haram dosanya tidak kecil tetapi besar dan dia yakin kelak dia akan di adzab tetapi karena hawa nafsu dia melakukannya ini syahwat. Betapa banyak orang yang melakukan perbuatan dosa padahal dia sadar bahwa itu dosa, dia tau bahwa itu haram, tetapi karena hawa nafsu tanpa menghalalkan perbuatannya ini maka dia lakukan. Melakukan dosa berdasarkan ilmunya tetapi hawa nafsunya besar kemudian dia tahan namun tetap dirinya merasa berdosa. Orang seperti itu tetap muslim dia tidak keluar dari keislaman tetapi seorang muslim ahlul khabair (pelaku dosa besar) termasuk dengan sombong dia tahu sombong itu jelek tetapi karena kelemahan imannya dia sombong maka makna hadits ini bagi orang itu dia tidak akan langsung masuk kedalam surga.
Jadi لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ tidak akan masuk surga secara langsung orang-orang yang didalam hatinya ada ketakaburan walaupun sekecil atom dia harus diadzab dulu didalam neraka tetapi setelah dosanya lunas oleh adzabnya baru diangkat dan dimasukan ke dalam surga, dia tidak kekal didalamnya (neraka).
Jadi setiap kali ada ancaman neraka bagi muslim yang melakukan perbuatan dosa tertentu itu ancaman nerakanya tidak selama-lamanya alias tidak kekal seperti hadits iftiraqul ummah 73 golongan. “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan semua masuk neraka kecuali satu karena masih diaku umatku Nabi ﷺ berarti muslim sehingga ke nerakanya tidak kekal alias tidak selama-lamanya. Sesuai dengan kadar dosa yang dilakukannya.
Itulah makna لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ tidak akan masuk surga secara langsung orang yang dihatinya terdapat kesombongan sekecil atom.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Materi Kajian Kitab Awaa’iqu ath Thalab