Materi 65 ~ Adab Seorang Murid Kepada Guru | Hak Umum Bagi Guru Atau Pengajar

Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه لله تعالى
AdabSyarah Kitab

🌍 Kajian Kitab
👤 Al-Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه الله
📗 Kitab Awaa’iqu ath Thalab (Kendala Bagi Para Penuntut Ilmu)
📝 as-Syaikh Abdussalam bin Barjas Alu Abdul Karim حفظه الله

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sekarang kita masuki adab-adab thalib, adab yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu baik ke gurunya ataupun kepada majelis ilmu yang dihadirinya. Ini masih di ambil dari tulisan Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu ta’ala, “Setiap murid hendaklah memuliakan gurunya dan beradab kepada gurunya sebaik yang dia bisa, karena gurunya memiliki dua hak, yakni hak umum dan hak khusus. Adapun hak umum bagi setiap guru atas muridnya berarti kewajiban murid atas gurunya adalah adapun hak secara umum seorang mualim, seorang pengajar, seorang guru yang mengajarkan kebaikan dia telah berupaya memberikan manfaat kepada makhluk lain dengan cara mengajarkan ilmu dan memberikan fatwa maka orang yang telah mengajarkan ilmu orang itu telah menebarkan kebaikan. Hak seorang yang mengajarkan ilmu kepada manusia sama dengan hak seorang muhsinin (orang yang berbuat kebaikan kepada orang lain). Tidak ada kebaikan yang lebih agung, yang lebih bermanfaat dibandingkan berbuat kebaikan dalam bentuk memberikan bimbingan kepada manusia tentang urusan agama mereka, mengajarkan kepada mereka perkara agama yang tadinya mereka tidak tahu, memberikan peringatan kepada mereka tentang bahaya-bahaya yang tadinya mereka abaikan, mereka lalaikan“. Itulah sebaik-baik kebaikan, seagung-agung perbuatan baik dan yang paling bermanfaat dibanding memberikan yang lainnya. Kalau umpamanya kita memberikan makanan dan minuman kepada orang lain, bermanfaat atau tidak ? bermanfaat, berapa lama manfaatnya ? hanya ketika itu, setelah makan habis dan minum habis maka sudah manfaatnya tidak terasa lagi kecuali beberapa saat setelah itu. Atau uang berapa banyak pun uang nanti juga akan habis, atau barang dan barang pasti akan musnah tetapi ilmu itu selama-lamanya sampai ke hari kiamat. Oleh karena itu teraih-lah kebaikan dan terhindar-lah keburukan. Orang yang mengajarkan ilmu terutama ilmu agama dia sudah menyebarkan agama, memberikan pengetahuan yang bermanfaat yang paling bermanfaat bagi para ahli tauhid dan juga bermanfaat bagi generasi-generasi yang datang setelah mereka, anak-anak mereka, cucu mereka. Orang yang telah belajar ilmu nanti ilmunya itu diajarkan kepada anaknya, kecucunya terus keturunannya kebawah kalau toh dia tidak sanggup mengajarkan ilmu yang didapatnya kepada anak dan cucunya minimal orang tua tersebut mendorong dan mengarahkan anaknya untuk belajar cenderung kepada agama bukan kepada umum. Dipesantrenkan, disekolahkan ke sekolah-sekolah islam agar terpelihara akidahnya juga akhlaknya terutama pada zaman sekarang ini pergaulannya. Sampai dikatakan, “Seandainya tidak ada para ulama maka jadilah manusia mirip seperti binatang ternak, tujuan hidupnya hanya dua yaitu memuaskan isi perutnya dan memuaskan farajnya (kemaluan)” (perkataan imam Al-Ghazali yang dikukuh-kan oleh imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dalam kitab Al-Mukhtasar Minhaj Al Gashidin). Itukan binatang ternak seperti itu asal dikasih makanan, asal dikasih pasangan cukup, seandainya tidak ada para ulama maka jadilah manusia mirip seperti binatang, dia berada didalam kegelapan dalam mengarungi kehidupan, dia tidak tahu harus kemana, coba binatang tujuan hidupnya apa ? apa yang harus dia lakukan ? maka manusia tanpa ilmu agama sama seperti itu, yang dicarinya hanyalah segala hal yang bisa memenuhi kebutuhan perutnya dan farajnya (kemaluan). Maka ilmu itu ibaratkan cahaya yang menerangi jalan hidup manusia yang sedang mengalami kegelapan, ilmu itu adalah kehidupan bagi hati dan ruh bagi raga-raga dan itulah aturan didalam kehidupan didunia. Sebuah negeri yang didalamnya tidak ada orang yang bisa memberikan penjelasan kepada manusia tentang urusan agama mereka, tidak mampu memberikan bimbingan untuk menjelaskan kepada mereka hal-hal yang bisa membahayakan mereka, maka negeri tersebut seperti yang sudah kehilangan seseorang yang bisa membimbing mereka ke arah yang maslahat dan menghindarkan mereka dari hal-hal yang mudhorot, apa akibatnya ? akibatnya negeri tersebut adalah negeri yang sudah berada di ambang kehancuran. Kalau sudah durhakanya kelewat batas ya sudah nanti Allah azza wa jalla akan menurunkan adzab secara merata. Itulah fungsi dari seorang mualim, seorang ustadz, seorang guru memberikan menebarkan kebaikan ke banyak orang. Maka siapa orang yang kebaikannya seperti itu dampaknya begitu luas, memberikan dampak yang positif kepada makhluk maka bagaimana mungkin orang seperti itu tidak dimuliakan, tidak dicintai dan tidak ditunaikan hak-haknya. Inilah hak mualim secara umum.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Materi Kajian Kitab Awaa’iqu ath Thalab